Bagian Organisasi Sekretariat daerah kabupaten Blitar didasarkan pada Peraturan Bupati Blitar Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
Bagian Organisasi Sekeretariat Daerah Kabupaten Blitar