Blitar – Bagian Organisasi sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Blitar pada tanggal 27 September 2017 di lantai 3 Kantor Bupati di Kanigoro Blitar menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka melaksanakan pemetaan jabatan. Setiap SKPD diminta untuk membuat peta jabatan yang didalamnya terdapat informasi pegawai PNS yang ada maupun kebutuhan PNS yang seharusnya ada untuk memenuhi Jabatan. Peta Jabatan ini nantinya sebagai bahan untuk melaksanakan Analisa jabatan, Analisa Beban Kerja dan Evaluasi jabatan yang akhirnya diketahui kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Kelas jabatan nantinya akan menjadi dasar pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten Blitar salah satu pencegahan tindak pidana korupsi adalah diberikannya Tunjangan Berbasis Kinerja.
Bagian Organisasi Sekeretariat Daerah Kabupaten Blitar