Rapat Koordinasi Pelaksanaan TPP TA 2019 Dilingkungan Pemkab Blitar

Blitar – Pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019 di ruang Candi Simping Kantor Bupati Blitar bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Pemkab Blitar. Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab Blitar dan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari BPKAD, BKPSDM, BAPPEDA, Diskominfo, Inspektorat dan Bagian Hukum sekreta. Terdapat perbedaan mekanisme pemberian TPP antara tahun 2018 dengan tahun 2019.  Pemberian TPP tahun 2019 ditambahkan tingkat serapan anggaran selain tingkat kehadiran dan kegiatan kedinasan. Dengan ditambahkan faktor tingkat serapan anggaran diharapkan setiap OPD mampu merencanakan tingkat serapan yang terjadwal per tribulan. Konsekwensinya jika OPD tidak mampu memenuhi target serapan anggaran sesuai dengan perencanaan maka akan berpengaruh terhadap besaran TPP yang akan diterima ASN di OPD yang bersangkutan.

About Dinas Komunikasi dan Informatika